handphone-tablet

Saturday 28 May 2016

Seperti apa Hukuman Kebiri kimia? apakah efektif untuk menurunkan tindakan kekerasan seksual.




Pengesahan perppu hukuman kebiri oleh Presiden Joko Widodo mendapat tanggapan yang beragam dari masyarakat di Indonesia. Melihat tindakan keji yang dilakukan para pelaku tindak kekerasan seksual, sebagian masyarakat setuju lantaran tidak sudi melihat pelaku masih berkeliaran dengan bebas.

Hukuman kebiri bukanlah suatu hal yang baru. Praktik ini tengah berlangsung sejak ribuan tahun lalu di sejumlah negara. Kebiri yang dikenal dengan kastrasi merupakan tindakan bedah dan penggunaan bahan kimia dengan tujuan menghilangkan fungsi testis pada pria atau ovarium wanita.


Berangkat dari kepercayaan para kekaisaran Cina dan Korea, kebiri dilakukan untuk mencapai status sosial di masa tersebut. Tindakan kebiri dipakai untuk menjaga dan melindungi istri ketika mereka (para kaisar) bertugas di kerajaan Timur Tengah, dilansir dari laman Stuffyoushouldknow, ditulis Kamis (26/05/2016).
Berbeda dengan di Roma, praktik kebiri tidak diperbolehkan sebab pengangkatan testis menjadi hal yang bertentangan dengan hukum Ilahi. Khususnya bagi anak laki-laki sebelum masa pubertas mampu mempengaruhi pita suara mereka yang 95 persen diproduksi dari testis. 

Sedangkan di beberapa negara lainnya, termasuk Indonesia, kebiri dilakukan sebagai sebuah tindakan hukuman atas kejahatan. Sementara, praktik kebiri kimia yang paling terkenal adalah yang dilakukan pada Alan Turing pada tahun 1952 akibat kasus homoseksualitas di Great Britain.

Kebiri yang dilakukan melalui proses kimia diperkenalkan oleh dokter asal Amerika bernama John Money, dengan suntikan tanpa tindakan bedah sama sekali. Money memberlakukan kebiri kimia ini untuk orang-orang yang memiliki fantasi lebih terhadap seksualitas khususnya seksualitas kepada anak-anak.

Diberlakukannya hukuman kebiri
Dalam waktu 30 tahun pengebirian kimia ini menjadi hal wajib yang diberlakukan negara Amerika Serikat untuk menghukum para pedofilia. Pemberlakukan hukuman ini pun mengundang kontroversial akibat dua alasan.

Pertama, tindakan ini dinilai kejam dan tidak biasa, juga dinilai sebagai tindakan pencegahan yang tidak efektif yang mungkin saja masih terjadi di masa depan. Kedua, tindakan pengebirian tidak selalu bekerja dengan baik dan belum tentu membuat para pedofil lainnya menjadi jera.

Sedangkan di Jerman, sebuah studi tahun 1960 mencatat, seorang pelaku seks yang telah dikebiri melalui orchiectomy (pengangkatan testis) menemukan bahwa 18 persen masih bisa berhubungan seks. Hal ini membuktikan bahwa hukuman kebiri belum tentu bekerja dengan baik dan mampu mencegah tindakan kriminal seksualitas.

Dan kini Indonesia mulai memberlakukan hukuman kebiri. Akankah ini membuahkan hasil yang baik?

Sumber:liputan6.com
baju wanita

0 comments:

Post a Comment

peralatan rumah tangga

Followers